Assalamu ‘alaikum, ustadz.
Alhamdulillah, Allohuma sholi ‘ala muhammad wa ‘ala aliihi wa shohbihi ajma’in.
Ana mau tanya tentang Pemilu, sebenarnya bagaimana kita mensikapinya?
Apa hukumnya?
Jazakallohu khoir.
Wassalamu ‘alaikum.
Abu Abdurrouf
Alamat: Gamping, Sleman, DIY
Email: pamukojo***@yahoo.com
Ustadz Kholid Menjawab:
Untuk menjawab pertanyaan ini dan semisalnya, kami bawakan saja fatwa Syaikh Abdulmalik Ramadhani dalam wawancara beliau dengan al-Akh Abdullah Taslim berikut ini:
Tanya (Abdullah bin Taslim): Sehubungan dengan Pemilu untuk memilih presiden yang sebentar lagi akan diadakan di Indonesia, dimana Majelis Ulama Indonesia mewajibkan masyarakat Indonesia untuk memilih dan mengharamkan golput, bagaimana sikap kaum muslimin dalam menghadapi masalah ini?
Syaikh Abdul Malik: Segala puji bagi Allah, serta salawat, salam dan keberkahan semoga senantiasa Allah limpahkan kepada Nabi kita, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga kepada keluarga dan para sahabatnya, serta orang-orang yang setia mengikuti jalannya, amma ba’du:
Saat ini mayoritas negara-negara Islam menghadapi cobaan (berat) dalam memilih pemimpin (kepala negara) mereka melalui cara pemilihan umum, yang ini merupakan (penerapan) sistem demokrasi yang sudah dikenal. Padahal terdapat perbedaan yang sangat jauh antara sistem demokrasi dan (syariat) Islam (dalam memilih pemimpin), yang ini dijelaskan oleh banyak ulama (ahlus sunnah wal jama’ah). Untuk penjelasan masalah ini, saudara-saudaraku (sesama ahlus sunnah) bisa merujuk kepada sebuah kitab ringkas yang ditulis oleh seorang ulama besar dan mulia, yaitu kitab “al-’Adlu fil Islaam wa laisa fi dimokratiyyah al maz’uumah” (Keadilan yang hakiki ada pada syariat Islam dan bukan pada sistem demokrasi yang dielu-elukan), tulisan guru kami syaikh Abdul Muhsin bin Hamd al-’Abbaad al-Badr –semoga Allah menjaga beliau dan memanjangkan umur beliau dalam ketaatan kepada-Nya –.
‘Ala kulli hal, pemilihan umum dalam sistem demokrasi telah diketahui, yaitu dilakukan dengan cara seorang muslim atau kafir memilih seseorang atau beberapa orang tertentu (sebagai calon presiden). Semua perempuan dan laki-laki juga ikut memilih, tanpa mempertimbangkan/membedakan orang yang banyak berbuat maksiat atau orang shaleh yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Baca selebihnya »
Mei 14, 2009
Ditulis oleh
Diqra al Garuti |
bantahan, manhaj |
|
No Comments Yet
Pertanyaan :
Assalamu’alaikum ust,ana ingin tanya tentang menggerak-gerakkan jari telunjuk saat tahiyyat, kapan berhentinya gerakan jari kita itu yakni saat salam pertama atau kedua,mohon dalilnya juga ya ustadz.Kemudian tentang bertumpunya tangan ke lantai saat berdiri perpindahan rokaat yang lebih kuat apakah dengan menggenggam atau dengan melebarkan telapak tangan?ana sdh membaca di kitab sifat sholat nabi karya Syeikh Al.Bani namun ana masih belum jelas.Jazakumulloh khoiron katsiro. (Sugimin | Batam | Pria | Swasta)
Baca selebihnya »
Mei 8, 2009
Ditulis oleh
Diqra al Garuti |
fiqh |
|
No Comments Yet
by Abu Muawiah
Apakah Paha Adalah Aurat?
Aisyah -radhiallahu anha- berkata, ”Rasulullah r pernah bersandar di rumahnya dalam keadaan kedua pahanya tersingkap. Lalu Abu Bakar meminta izin untuk masuk dan beliau mengizinkannya dalam keadaan beliau tetap pada keadaan seperti itu. Kemudian Umar meminta izin untuk masuk dan beliau mengizinkannya dalam keadaan beliau tetap pada keadaan seperti itu lalu beliau berbincang-bincang dengannya. Kemudian Utsman meminta izin untuk masuk, maka Nabi r langsung duduk dan merapikan pakaian beliau, lalu dia masuk dan berbincang-bincang dengan beliau.” Setelah Utsman keluar, Aisyah berkata kepadanya, ”Abu Bakar masuk menemuimu akan tetapi engkau tidak duduk, kemudian Utsman masuk menemuimu tapi engkau langsung duduk dan merapikan pakaianmu?” maka beliau bersabda, ”Tidakkah saya merasa malu kepada orang yang para malaikat malu kepadanya?”
Baca selebihnya »
Mei 8, 2009
Ditulis oleh
Diqra al Garuti |
fiqh |
|
No Comments Yet