Mut’ah: Begini Cara Berzina Pemeluk Agama Syiah
Mut’ah: Begini Cara Berzina Pemeluk Agama Syiah
Dikutip dari Buku “Bahaya Syi’ah Rofidhoh Bagi Dunia Islam”
Selesai ditulis di Darul Hadits Dammaj – 1426H
Penulis: Abu Hazim Muhsin Muhammad Bashori
-semoga Alloh mengampuni dosa-dosanya-
1. Pengertian Mut’ah
Mut’ah adalah kesepakatan antara seorang laki-laki dengan perempuan yang bukan mahrom untuk bermut’ah (bersetubuh) dalam waktu tertentu dengan ketentuan-ketentuan dan bayaran tertentu, maka seorang laki-laki bisa bersetubuh serta si wanita harus taat dalam tempat tidur. Tidak diharuskan keduanya ada saksi atau hakim atau wakil atau pengumuman. Dan tidak harus ada orang ketiga yang mengetahui. Serta dimungkinkan pelaksanaan itu terjadi dengan sempurna walaupun dalam keadaan tersembunyi dan tidak ada bagi laki-laki tersebut keharusan untuk memberi nafkah atau pakaian serta tempat tinggal ataupun yang lainnya dari berbagai bentuk pertanggungan jawab namun membayar dengan bayaran tertentu pada wanita tersebut. Setelah selesai dalam jangka waktu sesuai kesepakatan maka selesailah mut’ahnya.
Bantahan :
Wahai kaum muslimin apakah ada bedanya dengan zina? Sama sekali tidak ada bedanya, seperti :
- Tidak harus ada wali.
- Tidak harus ada saksi.
- Tidak harus ada orang yang mengetahui.
- Waktu tertentu.
- Tidak ada nafkah.
- Jika sudah selesai, maka si wanita ditinggal pergi tanpa menghiraukan apakah hamil atau tidak.
2. Merendahkan Derajat Wanita